Sempat Dibatalkan, Yasmine Ow Kembali Gugat Cerai Aditya Zoni

Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong dilakukan e-court oleh kuasa hukumnya pada tanggal 29 Mei,” kata Dadang Karim

SPcom JAKARTA – Pembatalan gugatan cerainya terhadap sang suami, Aditya Zoni, yang sempat dilakukan oleh Pengadilan Agama Cibinong lantaran adanya kesalahan administrasi, tidak membuat Yasmine Ow patah arang. Bahkan, Yasmine Ow justru telah kembali mendaftarkan gugatan cerai untuk suaminya, setelah memperbaiki kesalahan administrasi yang dilakukannya.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. Dia mengungkapkan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow telah masuk kembali pada 29 Mei 2024. Pengadilan Agama Cibinong pun telah menunjuk hakim untuk perkara ini.

“Untuk gugatan yang diajukan Yasmine dengan Aditya Warman setelah kami telusuri di SIPP, Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong dilakukan e-court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei,” kata Dadang Karim kepada awak  media, kemarin.   

Nampaknya alasan gugatan ini kembali diajukan lantaran alamat Aditya Zoni sudah diubah dari gugatan sebelumnya. Untuk sidang perdana akan digelar pada 11 Juni mendatang dengan agenda mediasi. “Tergugat menurut berita acara sudah pindah. Kita nggak tahu di gugatan ini apa sudah ditemukan alamatnya apa belum. Di pendaftaran sudah pakai alamat beda dari yang sebelumnya,” bebernya.

Di sisi lain, Yasmine sendiri enggan membeberkan alasannya menggugat cerai sang suami, yang telah memberinya seorang anak. “Mohon maaf kalu soal alasannya aku gak bisa bilang, karena ga mau menjelekkan Adit. Yang pastinya, pernikahan kami belakangan ini memang acap diwarnai pertengkaran yang tak terselesaikan,” ungkap wanita asal Malaysia itu. (SP)

aditya zonigugatYasmine Ow
Comments (0)
Add Comment