Panglima TNI  Bakal Hukum Prajurit yang Main Judi Online

Panglima menegaskan, hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat

SPcom JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, bakal menjatuhkan hukuman tegas bagi para prajurit TNI yang terlibat dalam judi online ( Judol). Hal ini diungkapkan Agus menyusul maraknya judi online yang menyasar prajurit TNI. “Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer, sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” kata di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengimbau kepada prajuritnya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain judi online ini. Dia mengajak, untuk berlomba-lomba mencetak prestasi. “Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya.

 Saat disinggung ihwal apakah ada atensi khusus dalam memberantas judi online di internal, Panglima kembali menegaskan hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat. “Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,” katanya. Sebelumnya, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan perkembangan kasus kematian prajurit TNI AD berinisial PSG ditemukan tewas di Kabupaten Bogor. Dia menduga kematian prajurit itu berkaitan dengan tren judi online.


“Ya itu kan kita progress pemeriksaan ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online, seperti itulah,” kata Maruli seusai rapat bersama Komisi I DPR, pekan lalu. Maruli mengatakan pendalaman penyebab kematian PSG masih dalam proses.  Dia mengatakan motivasi prajurit diduga bunuh diri itu masih belum diketahui.

“Ya nanti kita coba cari kepastiannya karena butuh proses itu menemukan apa, motivasinya kenapa dia bunuh diri, gitu,” ujar dia. Untuk diketahui, PSG ditemukan tewas di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Batalion Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad, Kabupaten Bogor. Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menyebutkan pihaknya menindaklanjuti kejadian itu. (SP/ berbagai sumber)

Jenderal agus subiyantoJudi onlinePanglima TNIPrajurit
Comments (0)
Add Comment