Toko Jam Tangan Mewah Dirampok, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

SPcom JAKARTA – Sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dirampok maling. Kerugian akibat insiden ini mencapai Rp 14 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan jam tangan yang dicuri itu merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet. Ade belum merinci berapa harga satuan dari jam mewah itu, termasuk jenis jamnya.

“Rolex 10, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6,” kata Ade, Kamis (13/6).

Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6). Aksi pelaku terekam CCTV. Ade Ary mengatakan pelaku diduga mengambil 18 jam tangan mewah.

“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).

Pelaku berinisial HK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB.

“Dalam waktu 3 hari penyelidikan gabungan, pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di-back up full subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” terangnya. (SP)

jam tanganPIKRampokTangerangToko jam tangan
Comments (0)
Add Comment