KPUD Mesuji Gelar Bimtek Perekrutan Pantarlih

SPcom MESUJI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat persiapan untuk perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kegiatan ini untuk sinkronisasi pemahaman bersama di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bandar Lampung.

Adapun dikesempatan tersebut yang terundang tiga anggota PPK, 1 orang Ketua PPS dari tingkat Desa yang ada di 105 Desa di Kabupaten Mesuji

Ali Yasir Ketua KPU Mesuji mengatakan wajib pendalaman pengetahuan demi demokrasi tertib, aman serta berjalan dengan sukses. Sesuai peraturan perundang-undangan Pilkada 2024 bermuara yang mendasar itu ada di Pantarlih.

“Karena jelas sebagai salah satu pelaksana Pilkada, Pantarlih memiliki sejumlah tugas yang ditetapkan sangat berisiko. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS,” jelasnya.

Sedangkan tugas Pantarlih sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Salah satu perwakilan PPS, Yahya mengucapkan terimakasih kepada KPU Mesuji, atas dilaksanakan kegiatan ini paling tidak memperkecil tingkat kekeliruan di penyelenggara di tingkat Desa .(Heri)

KPUMesujiPantarlih
Comments (0)
Add Comment