Pusat Data Nasional RI Alami Gangguan, Pemerintah Bergerak

SPcom JAKARTA – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024. Akibatnya, ini berdampak pada beberapa layanan publik yang terhambat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan ini.

“Salah satu layanan yang terganggu ialah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Minggu (23/6/2024).

Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan. Berikut perkembangannya.

  1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
  2. Sebagian layanan imigrasi melalui ?Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
  3. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), kementerian/lembaga terkait, PT Telkom Indonesia, dan mitra penyelenggara lain.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala. (SP)

gangguanpemerintahPusat nasional RI
Comments (0)
Add Comment