Viral! Petugas Hapus Tulisan ‘Parkir Gratis’, Dishub Buka Suara

SPcom LOMBOK BARAT – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian seragam Dinas Perhubungan sedang menghapus tulisan ‘Parkir Gratis’ di salah satu minimarket modern, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, oknum berpakaian Dinas Perhubungan menghapus tulisan ‘Parkir Gratis’ yang disertai imbauan menggunakan kunci tambahan untuk keamanan kendaraan.

Tulisan ‘Parkir Gratis’ yang tampak tertempel di depan minimarket tersebut dihapus menggunakan cat pilok berwarna putih. Video berdurasi 57 detik tersebut viral di media sosial dan mendapat banyak komentar warganet.

Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), angkat bicara soal video viral tersebut. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman meminta maaf terkait video viral yang beredar.

“Kami atas nama dinas menyampaikan minta maaf atas ketidaknyamanan siapa pun itu, terkait video yang beredar viral,” kata Fathurahman, Selasa (2/7/2024).

Fathurahman membenarkan bahwa petugas berseragam yang ada di dalam video viral merupakan petugas Dishub Lombok Barat.

Ia menegaskan, lokasi retail modern yang ada di video tersebut merupakan lokasi yang sejak awal menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat.

“Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya, ” terang Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, karena sudah masuk objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan.

Fathurahman menyebutkan, lokasi retail modern yang videonya belakangan viral berada di Kabupaten Lombok Barat.

“Secara persis (lokasi) kurang tahu, tapi itu di daerah Labu Api di Terong Tawah kalau enggak salah di retail sana,” kata Fathurahman.

Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola retail modern.

“Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini,” kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, terkait parkir di retail modern sama perlakuan dengan toko karena termasuk parkir tepi jalan. Harus ada izin pengelolaan, jika mau dikelola sendiri maupun dikelola oleh pemerintah tentu ada regulasinya.

“Sekarang ini kita akan menertibkan bukan hanya di retail tetapi kita akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat. Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib,” kata Fathurahman.

Fathurahman mengatakan, saat ini ada sekitar 300 juru parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat. Tarif parkir resmi untuk sepeda motor Rp 1.000 sementara mobil Rp 2.000. (SP)

Dishub Lombok BaratHapus parkir gratisLombok BaratPriaviral
Comments (0)
Add Comment