SPcom GRESIK – Sebuah fnomena nikah siri online tanpa wali di Gresik, Jawa Timur, menghebohkan sosial media. Penyedia jasa mematok tarif jutaan rupiah kepada warga yang berminat mencobanya. Setelah dilakukan penelusuran lewat nomor WhatsApp penyedia jasa nikah siri online yang tersebar di media sosial. Bak gayung bersambut, respons yang diberikan penyedia tergolong cepat.
“Tentukan dulu lewat WA alasan menikah, setelah itu tentukan tanggal setelah itu kita kirim persyaratannya,” kata admin di balik nomor WA penyedia jasa tersebut, Kamis (4/7/2024).
Sang admin lalu mengirimkan poster yang berisi sejumlah persyaratan. Syarat itu meliputi waktu pernikahan, foto pasangan calon, hingga nama ayah kandung kedua pengantin.
“Paling penting mahar atau mas kawinnya. Wali tidak harus datang. Bisa diwakilkan nanti dari pihak kita, ada yang mewakili. Untuk saksi dari pihak kita juga ada,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Penyedia juga mengaku akan menyediakan fasilitas pernikahan. Namun, pasangan yang berminat harus merogoh kocek hingga Rp 2,5 juta.
“Nanti ada fasilitas yang didapat. Tempat nikah, saksi-saksi nikah, wali hakim, penghulu nikah dan surat nikah. Dan yang paling penting, penghulu nikah siri kami akan memberikan surat nikah siri atau surat keterangan nikah siri berbentuk Akta Nikah. Bukan Buku Nikah,” katanya.
Kepala Kemenag Gresik, Moh Ersat, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jasa tersebut. Dia mengatakan biaya nikah di KUA gratis dibandingkan harus mengeluarkan uan Rp 2,5 juta untuk membayar jasa nikah siri online.
“Mahal sekali itu kalo biayanya Rp 2.500.000 jika dibandingkan dengan KUA yang gratis. Jika memang terbukti ada di Gresik, tentu akan kami bahas bersama beberapa pihak. Baik pihak Kementerian Agama, Dispendukcapil, hingga Kepolisian,” tegasnya. (SP)