Sadis! Pria Disekap-Disiksa Berbulan-bulan di Dalam Kafe

SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial MRRP menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan oleh sejumlah orang di kafe yang berada di Jakarta Timur. Polisi mengungkapkan pemicunya adalah utang.

“Jadi, awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023, menggunakan uang milik saudara H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/7/2024).

Ade Ary menyebut, korban tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam. Berawal dari ketidakmampuan korban melunasi utang, aksi penyekapan dan penyiksaan pun diduga terjadi selama berbulan-bulan.

“Kemudian, pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari sampai 30 Mei 2024,” ungkap Ade Ary.

Ia belum berkomentar lebih banyak terkait kasus ini. Dia hanya menyebut, kasus itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

“Polres Metro Jakarta Timur telah menarik laporan polisi dari Polsek Duren Sawit tentang dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan sebagaimana diatur Pasal 33 KUHP,” pungkasnya. (SP)

DisekapdisiksaJakarta TimurKafePenyekapanpenyiksaanPria
Comments (0)
Add Comment