Protes Harga Jas Almamater Rp 250 Ribu, Dosen Aniaya Mahasiswa

SPcom MAKASSAR – Sebuah video seorang civitas akademik (Dosen) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendorong mahasiswa yang tengah mempertanyakan kebijakan kampus, yang mewajibkan seluruh mahasiswa baru membeli perlengkapan jas almamater seharga Rp 250 ribu untuk mendapatkan nomor induk mahasiswa (NIM), viral di media sosial.

“Kalau kenaikan itu, tetap sebenarnya Rp 175 ribu untuk almamaternya, tetapi Rp 75 ribu itu, harga dasi. Jadi Rp 250 ribu,” kata Presiden BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM, Faisal Basri, Rabu (10/7).

Dalam video tersebut, memperlihatkan mahasiswa mempertanyakan kenaikan harga kelengkapan almamater itu didorong oleh oknum dosen saat terjadi cekcok. Kemudian salah satu dosen memeriksa kartu mahasiswa itu, apakah memang mahasiswa UNM atau bukan.

“(Yang mendorong) Sejauh saya tahu itu, civitas akademik. Ada civitas akademik, ada rektorat sejauh yang saya lihat. (Didorong) Mahasiswa di FIP dari jurusan PGSD,” tuturnya.

Tak hanya itu, para pengajar juga menuding para mahasiswa yang datang ke rektorat UNM saat mempertanyakan terkait kenaikan harga kelengkapan almamater tersebut adalah calo.

“Kami agak menyayangkan itu, tiba-tiba langsung melakukan tuduhan bahwasanya kawan kami itu dituduh sebagai calo, padahal kami datang jelas mengenai isu itu,” ungkapnya.

Faisal menerangkan bahwa aliansi mahasiswa UNM sudah meminta ke pihak rektorat untuk bertemu membahas terkait sejumlah permasalahan biaya kuliah yang dianggap memberatkan bagi para mahasiswa baru, termasuk pembelian perlengkapan almamater dan penerapan UKT jalur mandiri.

“Karena rektorat tidak bisa ditemui di ruangnya, kami menemui beliau dan rektorat lainnya. Saat teman teman bertanya dan mungkin teman teman yang lain juga melihat bahwasanya teman teman mahasiswa yang bertamu di situ bertanya dengan baik dengan sopan akan tetapi respon dari rektorat melakukan seperti itu (didorong),” ungkapnya.

Faisal menuturkan bahwa pihak mahasiswa hanya ingin meminta kejelasan terkait regulasi pembelian perlengkapan jas almamater dan isu-isu lainnya. Namun, mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pihak rektorat.

“Kemarin ada SK baru, tetapi yang jadi permasalahannya disini maba (mahasiswa baru) diwajibkan memberi almamater dan kuitansi tersebut dijadikan (sebagai) salah satu syarat untuk registrasi dari UNM. Tapi, tidak semua mana itu mampu membeli almamater. Maba yang lain hanya punya almamater dari kakaknya atau dari seniornya, karena itu mereka tidak registrasi atau stempel NIM,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak rektorat maupun humas UNM dikonfirmasi terkait kejadian tersebut hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya. (SP)

DosenJas almamaterMahasiswaMakassarPenganiayaanviral
Comments (0)
Add Comment