Buntut Pelaporan Mantan Istri, Polisi Panggil Tiko Aryawardana

Terkait statusnya saat ini, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi.

SPcom JAKARTA – Buntut dari pelaporan yang dilakukan sang mantan istri, Arina Wianrto, Tiko aryawardana, Suami Artis Bunga Citra Lestari, diharuskan hadir untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis,  (11/7). Pemanggilan atas Tiko Aryawardhana pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Tiko dipanggil untuk membantu polisi mendalami soal laporan yang dibuat oleh Arina Winarto.

“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Terkait statusnya saat ini, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi.

Namun jika ada perkembangan lebih lanjut, polisi akan langsung memberikan soal perkembangan kasus ini. “Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan, sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Sebagai informasi, perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW. Pria berusia 40 tahun ini diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (SP)

KasuslaporanMantan Istritiko
Comments (0)
Add Comment