Ternyata,  Ini Alasan di Balik Aksi Keji Yudha Arfandi Habisi  Nyawa Dante

Menurut JPU, Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

SPcom JAKARTA – Misteri di balik aksi keji Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante, putra semata wayang sang kekasaih, Tamara Tyasmara, akhirnya terungkap. Setelah dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante dengan tersangka Yudha Arfandi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (11/7), Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebut, jika Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Rasa kekesalan inilah yang akhirnya memunculkan niat Yudha Arfandi untuk melampiaskannya ke  Dante. Bahkan, bukan sekali Yudha melakukan tindakan yang membahayakan nyawa putra Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas tersebut.

“Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam. Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” tulis Jaksa Penuntut Umum.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara lantaran keduanya kerap bertengkar. Bahkan saat bertengkar, Rustiya juga pernah melihat Yudha kasar kepada putrinya.

Selain itu, dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang dilakukan Yudha membahayakan nyawa Dante. Seperti, pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. “Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak,” tulis dalam SIPP.

Lalu, Yudha kembali mengajak Dante berenang dengan alasan melatih renang pada 4 Januari 2024 di Water Boom Lippo Cikarang. Saat itu, Dante yang berenang di kolam renang dewasa mengalami mual dan mau muntah. Namun, Yudha tetap memaksa untuk berenang. Melihat keadaan anaknya tersebut, Tamara sempat meminta Dante berhenti berenang.

“Namun terdakwa menyatakan ‘itu acting aja si Dante.’ Mendengar perkataan dari terdakwa kemudian saksi Tamara Tyasmara memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak,” tulis dalam SIPP.

Sampai akhirnya pada 22 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante berenang di kolam renang Pondok Kelapa. Melalui rekaman CCTV, Yudha terlihat menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu yang bervariasi. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Dante tidak bisa diselamatkan. (SP)

alasanBunuhDanteSidangTamara TyasmaraYudha Arfandi
Comments (0)
Add Comment