Buntut Pemakaian Lagunya, Ari Bias Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar

“Dalam hal ini ada 3 konser yang dilanggar, maka kita totalin Rp1,5 miliar,” jelas Mario, kuasa hukum Ari Bias

SPcom JAKARTA – Perseteruan antara Agnez Mo dengan pencipta  lagu Ari Bias, ternyata kian panas tersulut. Ya, dikabarkan belum lama ini Agnez pun telah disomasi oleh Ari Bias, buntut dari aksi Agnez yang tetap membawakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa ijin dan membayar royalti.

Rupanya masalah ini belum juga menemukan titik terang. Terbukti pada Rabu (10/7) Ari Bias didampingi kuasa hukumnya, kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Agnez Mo. Ari Bias juga mengaku sudah menyampaikan pelarangan pembawaan lagu ciptaannya namun tidak ada tanggapan dari Agnez Mo.

“Jadi saya ke sini untuk klarifikasi keterangan BAP atas laporan saya terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan Agnez Mo. Saya sudah buat larangan secara tertulis, cuma tidak ada jawaban. Lalu saya sudah layangkan somasi, tetap tidak dijawab. Ya akhirnya saya buat laporan ke polisi,” ucap Ari Bias saat ditemui di Bareskrim Polri.

Lantaran merasa dirugikan oleh Agnez Mo, Ari Bias pun menuntut ganti rugi kepada Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar. Hal tersebut disebut berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.

“Jadi, kalau kerugian ini kita patokannya sebagaimana di Undang-Undang. Di Pasal 113 UU Hak Cipta itu, nilai dendanya itu Rp500 juta. Jadi, dalam hal ini ada 3 konser yang dilanggar, maka kita totalin Rp1,5 miliar,” jelas Mario, kuasa hukum Ari Bias. (SP)

Agnez Moari biasHak ciptalagu. tuntut
Comments (0)
Add Comment