Menteri Perdagangan-Polri Bentuk Satgas Barang Impor Ilegal

SPcom JAKARTA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang terdiri dari Kepolisian hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia akan segera memburu habis barang impor ilegal di Indonesia.

“Baru kemarin, saya lakukan penegakan hukum terhadap banjirnya produk-produk yang ilegal. Kita sudah mendapat dukungan dari Kejagung, kapolri, mudah-mudahan satu, dua hari ini timnya sudah jadi. Kita sudah tahu titik-titiknya, kita akan melakukan kegiatan lapangan,” kata Zulhas, Rabu (17/7/2024).

Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memiliki tim internal yang berfokus pada pemberantasan barang impor ilegal, Zulhas mengatakan, satgas yang terdiri dari aparat penegak hukum akan memaksimalkan penegakkan hukum terhadap pelaku impor ilegal.

“Kalau penegakan hukum kan ada aparatnya. Kami kan tidak bisa menghukum orang karena ada pengadilannya, penyidikannya, maka kami menggandeng polisi dan Jaksa Agung,” sebut dia.

Zulhas menuturkan pembentukan satgas tersebut lantaran banyaknya laporan dari asosiasi pelaku usaha seperti Apindo, API, hingga Kadin Indonesia.

Dia menegaskan, akan memburu setiap barang ilegal termasuk produk tiruan atau KW. Pihaknya pun sudah memetakan titik-titik perburuan barang ilegal dengan mayoritas di daerah Batam hingga Sulawesi Selatan.

“Ya semuanya lah yang ilegal pokoknya kita cek. Kita sudah tahu kok modusnya, sudah mulai kelihatan, tempat-tempat sudah mulai kelihatan. Nanti ada Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, ada Sumatera Utara, ada Batam, ada Sulawesi Selatan,” kata Zulhas. (SP)

Barang impor ilegalKemendagmenteri perdaganganPolriSatgas barang impor
Comments (0)
Add Comment