Disdik DKI Akan Stop KJP Siswa yang Terjerat Judi Online

Pelajar yang terlibat, kata Budi, akan dibina dan orang tuanya akan dipanggil untuk diberikan teguran

SPcom JAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi DKI mewanti-wanti siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar tidak terlibat judi online. Bagi pelajar yang bandel, Dinas Pendidikan DKI akan memutus KJP-nya. “Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, seperti dikutip dari Kumparan.com, Senin (5/8).

Budi menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring telah mengidentifikasi daerah mana di Jakarta yang penggunaan judi onlinenya tinggi. Selanjutnya data itu akan diberikan ke Kemenkopolhukam untuk merincikan siapa saja para pelaku judi online. “Kemarin juga disampaikan kita ke Menko Polhukam untuk meminta data tersebut agar kita cocokkan lagi,” ujarnya. Pelajar yang terlibat, kata Budi, akan dibina dan orang tuanya akan dipanggil untuk diberikan teguran.  

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah mengungkap sebaran wilayah dengan penduduk terbanyak pemain judi “online” di Jakarta. Berdasarkan data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp 176 miliar. Selanjutnya, wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi online 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp 113 miliar.

Kemudian, wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp 196 miliar. Sedangkan Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi online sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp 108 miliar. Untuk Kecamatan Kemayoran terdeteksi jumlah penjudi online sebanyak 6.080 orang dengan total transaksi mencapai Rp118 miliar. (SP)

Disdik DKIJudi onlineKJPSanksistop
Comments (0)
Add Comment