Viral! Bule Keruk Tebing untuk Bangun Villa, Dinas Penanaman Modal Turun Tangan

Viral! Bule Keruk Tebing untuk Bangun Villa, Dinas Penanaman Modal Turun Tangan

SPcom BALI – Seorang WNA (Warga Negara Asing) melakukan pengerukan tebing, di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Perbekel Desa Lembongan, I Ketut Gede Arjaya mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari warga yang beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada aktivitas pengerukan di tebing. Bahkan material dari pengerukan sampai berjatuhan di laut, padahal itu merupakan kawasan konservasi.

“Di alur laut itu sering dilintasi boat dan aktivitas snorkling. Ada warga kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu divideokan dan dikirim ke saya,” ujar I Ketut Gede Arjaya.

Mendapatkan informasi itu, ia langsung melakukan pengecekan dan mendapati alat berat sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing. Setelah ditelusuri ternyata yang melakukan pengerukan merupakan WNA asal Australia. Rencananya WNA itu hendak membangun villa, di tanah yang disewanya di atas tebing.

“Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu,” ujar Arjaya.

Ternyata, WNA itu juga sama sekali tidak mengantongi izin, terkait aktivitasnya mengeruk tebing ataupun hendak membangun villa.

“Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri ternyata baru konsultasi sama konsultan,” jelas Arjaya.

Atas dasar itu, Arjaya dengan ketegasannya menghentikan aktivitas pengerukan tebing tersebut. Bahkan ia meminta tebing yang dikeruk harus dikembalikan seperti semula.

“Kalaupun memungkinkan secara aturan, seharusnya pembangunan dilakukan tanpa merubah bentang alam. Saya minta tanah yang dikeruk harus dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Ketut Gede Arjaya meminta intansi terkait untuk lebih intens melakukan pemgawasan. Menurutnya WNA kerap memanfaatkan kelemahan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai WNA seenaknya melakukan pembangunan yang merusak lingkungan, terlebih di kawasan konservasi.

“Kalau saya perbekel, kewenangan sangat terbatas. Pemerintah harus sering-sering turun, cek semua mana yang berizin atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya selama ini pengawasan Pemda masih lemah, membuat WNA dengan leluasa melakukan pembangunan walau tidak sesuai aturan.

“Pada intinya saya minta pemda sering-sering pengawasan, jangan sampai kebablasan. Jika hal ini dibiarkan, akan sulit ke depan melakukan penertiban,” ungkap Arjaya.

Sementara Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suarbawa saat dikonfirmasi, mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung tentang keberadaan pengerukan tebing tersebut. (SP)

BalibuleKeruk tebingWNA
Comments (0)
Add Comment