Heboh! Harga Tiket KRL Diubah Jadi Berdasarkan NIK, Erick Thohir Buka Suara

SPcom JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara terkait rencana pemerintah mengubah subsidi KRL yang saat ini berbentuk PSO atau pengurangan tarif menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Erick, ia belum mendapatkan informasi detail mengenai rencana perubahan skema subsidi untuk KRL ini, baik dari kementerian teknis maupun dari Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai perusahaan yang mendapat penugasan.

“Kalau memang ada kebijakan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama,” ujarnya, Senin (2/9).

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada koordinasi dan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Keuangan. Bahkan rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu ini belum dilakukan.

“Kami belum, belum (duduk bersama). Kan biasanya ada ratasnya dan biasanya, kan kami mengikut. Sepertinya (batu usulan), saya nggak tahu, soalnya saya baca di media juga,” imbuhnya.

Namun, ia memastikan akan mendukung kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah. Sebab, sebagai instansi yang membawahi perusahaan pelat merah, tugasnya adalah menjalankan kebijakan yang ditugaskan pemerintah.

“Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah, karena kami kan bagian dari pemerintah. Jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar,” jelasnya.

Erick menekankan hal yang sama berlaku untuk subsidi lainnya, seperti bahan bakar minyak (BBM) yang ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero). Semua BUMN dinilai hanya mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Kami kan BUMN itu bukan kementerian yang mengambil policy atau kebijakan, bukan saya lempar problem ya, kita mengikuti kebijakan,” pungkas Erick.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi untuk KRL Jabodetabek yang saat ini berbasis pengurangan tarif menjadi berbasis NIK mulai tahun depan. Wacana ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang telah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp4,79 triliun. Tujuannya untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

“Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” tulis Buku Nota II dan RAPBN 2025. (SP)

Erick ThohirKeretaKRLSubsidiSubsidi KRL
Comments (0)
Add Comment