Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan di PA Jaksel

Gugatan cerai ini kembali dilayangkan Venna, demi memperjelas statusnya dengan Ferry Irawan

SPcom JAKARTA– Kisruh status perceraiannya dengan Ferry Irawan membuat Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerainya terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9) kemarin. Gugatan cerai  didaftarkan ibu dari Verrel Bramasta itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Kepada awak media Kris menjelaskan, jika gugatan cerai ini kembali dilakukan kliennya  demi memperjelas status ibu tiga anak itu dengan Ferry Irawan.

Walau begitu, Venna tak merasa kecewa dengan sikap Ferry yang tak kunjung mengucap talak pada perceraian sebelumnya. “Kita hanya sebagai warga negara kita mengikuti perjalanan ini sampai putus. Jadi bukan dari kita menghalangi. Kita kecewa, tidak sama sekali. Jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik itu (ikrar) tidak dijalani, gugur secara Undang Undang,” ujar Kris.

Di sisi lain, Kris mengaku tak tahu apakah gugatan kliennya sudah diketahui Ferry Irawan atau belum. Namun, dia menilai nantinya Ferry pasti akan mengetahui hal ini secara langsung dari pengadilan maupun pemberitaan yang beredar.

Sementara itu, gugatan perceraian ini kembali dilayangkan oleh Venna Melinda usai Humas PA Jaksel, Taslimah menyebut, jika ia dan Ferry Irawan masih berstatus sah sebagai suami istri meski telah satu tahun cerai. Hal ini lantaran usai banding diputus, pihak Ferry disebut tak mengajukan kasasi, sehingga banding yang diajukan telah berkekuatan hukum tetap per 13 November 2023. (SP)

ceraiFerry IrawangugatlagiVenna Melinda
Comments (0)
Add Comment