DPR RI Menyetujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN 2025

SPcom JAKARTA – Penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun pada tahun depan, disetujui oleh komisi II DPR RI, Senin (9/9). Dengan demikian, total anggaran yang diterima OIKN pada tahun 2025 menjadi Rp 28,3 triliun dari yang sebelumnya di alokasikan hanya sebesar Rp 505 miliar.

“Angka Rp 28,3 triliun itu akan dikelola OIKN sendiri, karena sebelumnya anggaran IKN justru lebih banyak di kelola Kementerian PUPR,” kata Plt Waki Kepala Otorita IKN, Raja Juli dijumpai usai Raker Bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).

Raja mengatakan, anggaran ini nantinya untuk pembiayaan berbagai proyek lanjutan yang sudah dikerjakan oleh kementerian lain.

Raja mencontohkan sebelumnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air, listrik hingga sarana telekominikasi masuk pada pagu anggaran Kementerian PUPR. Ke depan, kelanjutan pembangunan ini akan dialokasikan melalui anggaran OIKN.

“Ke depan ini yang akan dibangun oleh OIKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja mengatakan fokus OIKN pada tahun 2025 yakni pembangunan akan di fokuskan pada wilayah perencanaan (WP) II yang sebelumnya sudah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi WP II itu sudah banyak groundbreaking beberapa termasuk ada PSSI yang masuk kemarin, jadi kita mulai ke WP II dulu,” jelas Raja.

Penambahan anggaran yang diajukan oleh OIKN sebesar Rp 27,8 triliun diambil dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu, serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025. (SP)

Anggaran IKN 2025DPR RIIKNIKN 2025
Comments (0)
Add Comment