IKN Dibuka untuk Umum Mulai Hari Ini, Senin 16 September 2024, Ini Tata Caranya

SPcom IKN – Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) akan dibuka untuk umum mulai Senin (16/9/2024) pukul 09.00 Wita-17.00 Wita. Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kunjungan untuk masyarakat yang ingin melihat langsung IKN mulai Plaza Seremoni hingga Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Saat ini IKN masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan, maka jumlah pengunjung setiap harinya dibatasi hanya 300 orang.

OIKN bersama Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pemangku kepentingan lain untuk memberikan pengalaman kunjungan memuaskan bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin berkunjung, diminta melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW yang sudah diluncurkan. Selain itu, pengunjung diminta mengetahui tata cara kunjungan agar kondusif selama berada di IKN.

Adapun tata cara kunjungannya sebagai berikut:

  1. Pengunjung wajib registrasi di aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan.
  2. Lokasi parkir kendaraan pengunjung berada di rest area IKN dan Simpang Trunen (samping RS Hermina), termasuk titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP).
  3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW ke petugas.
  4. Pengunjung akan didampingi liason officer (LO) dengan perjalanan menggunakan bus listrik ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
  5. Pengujung diperkenankan turun di halte Plaza Seremoni Barat untuk mengunjungi Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa di sebelah barat.
  6. Di Plaza Seremoni, pengunjung bisa menikmati fasilitas, seperti mini amphitheater, forest trail, retail galery, dan visitor center.
  7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung bisa melihat bangunan penting, seperti kantor kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
  8. Pengunjung bisa kembali ke rest area atau Simpang Trunen menggunakan kendaraan listrik yang melewati halte Plaza Seremoni Barat. (SP)
IKNUmum
Comments (0)
Add Comment