Sekolah Polisi Wanita Terima Dua Murid Disabilitas, Kasepolwan: Jangan Ada Perbedaan

SPcom JAKARTA – Dua penyandang disabilitas yakni Nur Fatia Azzahra dan Novita Fajrin, diterima sebagai calon polwan di Sekolah Polisi Wanita. Kepala Sekolah Polisi Wanita (Kasepolwan) Lemdiklat Polri, Kombes Ratna Setiawati, mengaku bangga karena dapat mendidik keduanya.

Ratna menuturkan telah mengarahkan kepada jajarannya untuk tidak memperlakukan berbeda kedua siswa disabilitas dengan siswa lainnya.

Nur Fatia merupakan siswa Bintara jalur disabilitas yang hanya memiliki satu tangan. Sementara Novita Fajrin adalah siswa yang tak memiliki satu ruas di jari manis tangan kirinya.

“Saya langsung tekankan dengan mereka (tenaga didik dan pengasuh), ‘Jangan lakukan perbedaan karena dia manusia yang sama dengan kita’,” tegas Ratna, Selasa (24/9/2024).

Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat butir yang menyebut syarat anggota Polri harus sehat jasmani dan rohani. Terkait syarat tersebut, Ratna menuturkan kondisi disabilitas bukan berarti kondisi sakit.

“Saya lalu berpikir, apakah tidak ada tangan (berarti) tidak sehat? Dari situ saya berpendapat setiap orang memiliki kesempatan yang sama. Karena menurut saya tidak sehat itu keadaan seseorang dengan penyakit diderita,” ujar Ratna.

Ratna menerangkan penyandang disabilitas yang direkrut sebagai anggota Polri nantinya ditempatkan pada fungsi staf atau supporting. Bukan sebagai polisi di lapangan seperti polisi lalu lintas, polisi antihuru-hara atau polisi yang melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminal.

“Memang dia tidak bisa jaga lalu lintas, tapi tim supporting. Nggak mungkin dia ditempati di lalu lintas, tetapi seperti melakukan BAP ya dia bisa,” ucap Ratna.

Ratna menyebut bergabungnya penyandang disabilitas di tubuh Polri merupakan kemajuan besar. Ratna menuturkan negara menjamin setiap warga memiliki hak yang sama.

“Ini suatu kemajuan besar bagi institusi kami, Polri. Kenapa? Karena jujur kami ini memiliki tugas penegakan hukum, salah satu yang ditegakan undang-undang di negara kita dalam kesempatan dan dalam perundang-undangan negara menjamin kepada setiap orang siapapun dia memperoleh pendidikan yang sama,” ungkap Ratna. (SP)

DisabilitasPolwanSekolah polisi wanita
Comments (0)
Add Comment