Geger! Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump

SPcom DELI SERDANG – Seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, berinisial RSS berusia (14) tahun, meninggal dunia setelah diduga dihukum gurunya untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Kejadian ini membuat keluarga besar korban ngamuk, terutama sang ibu, Yuliana Padang, yang kini menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan.

Menurut Yuliana, kematian anaknya telah diserahkan kepada kuasa hukum, dan mereka siap untuk menjalani proses autopsi, meskipun pada awalnya ia sempat menolak.

“Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan,” ujarnya, Minggu (29/9/2024).

Yuliana juga menyampaikan ketidakpuasannya karena guru yang menghukum anaknya, Seli Winda Hutapea, belum menemui atau meminta maaf kepadanya.

“Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka,” katanya.

Pihak keluarga korban telah memberikan kuasa hukum kepada Suwandri Sitompul untuk memproses kasus ini secara hukum. “

“Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum,” ujar Pardamean, paman korban. Ini berarti sekolah dan guru tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Sebelum meninggal, RSS sempat menyampaikan pesan terakhirnya kepada sang ibu. Korban meminta agar gurunya, Seli Winda Hutapea, dipenjara agar tak ada lagi murid yang harus merasakan hal serupa.

“Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu,” kata Yuliana menirukan ucapan anaknya.

Korban meninggal pada Kamis, (26/9/2024), setelah sebelumnya mengalami demam tinggi dan kesakitan di bagian kakinya.

Yuliana menduga bahwa hukuman squat jump yang diterima anaknya pada Kamis, 19 September, menjadi pemicu utama kematiannya.

Hukuman squat jump diberikan oleh guru agama Kristen, Seli Winda Hutapea, karena RSS tidak mampu menghafal materi yang diminta.

Setelah menjalani hukuman tersebut, RSS mengeluh sakit pada kakinya. Pada Jumat, 20 September, kondisinya semakin memburuk dengan demam tinggi dan rasa sakit yang tak kunjung hilang.

Hingga akhirnya pada Kamis, (26/9), pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Sembiring Delitua.

Meski jenazah telah dimakamkan di pemakaman keluarga, Yuliana tetap tidak bisa menerima kepergian anaknya dan menuntut keadilan bagi anaknya. (SP)

Deli SerdangDihukumGuruSiswa SMPSquat jumpTewas
Comments (0)
Add Comment