Perkuat Persatuan dan Kepatuhan dalam Menjalankan Amanah Konstitusi

SPcom JAKARTA – Perkuat persatuan dan kepatuhan setiap warga negara untuk menjalankan amanah konstitusi dalam upaya mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

“Selalu menjaga persatuan dan kesatuan merupakan upaya yang harus dikedepankan untuk mewujudkan keutuhan bangsa ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2024).

Hal tersebut terkait pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dipicu konflik ideologi dan perebutan kekuasaan di Tanah Air. Hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2018 menunjukkan, hanya sekitar 6,2% siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar tentang materi wawasan kebangsaan.

Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas dan Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI) pada 2022, diketahui hanya 28,6% siswa memahami Pancasila di ruang kelas dan 21,7% siswa memahaminya dari media sosial.

Menurut Lestari, berbagai upaya penguatan ideologi dan nilai-nilai kebangsaan yang diwarisi para pendahulu bangsa ini harus konsisten dilakukan.

Generasi penerus bangsa, tambahnya, jangan sampai kehilangan pemahaman terhadap ideologi, konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan yang merupakan bekal dalam melanjutkan pembangunan dan mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

“Tantangan bernegara di masa depan semakin kompleks dengan terjadinya disrupsi di berbagai bidang kehidupan. Kehadiran sumber daya manusia yang tangguh dan berkarakter dengan dasar pemahaman ideologi dan nilai-nilai kebangsaan yang kuat, sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan,” tegasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap seluruh elemen bangsa mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing dan memegang teguh nilai-nilai kebangsaan, untuk mewujudkan persatuan dan keadilan sosial dalam proses pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

KonstitusiMPR
Comments (0)
Add Comment