Resmi! DPR Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat

SPcom JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan penambahan satu alat kelengkapan dewan (AKD) baru bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat’. AKD ini berisi 19 anggota. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (15/10).

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Denganjumlah dan tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

“Setuju,” sahut anggota dewan yang hadir.

Para anggota DPR pun bertepuk tangan usai AKD baru ini disahkan.

Puan mengatakan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat ini telah disepakati dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan pada Senin (14/10).

Puan menjelaskan Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing mengajukan tiga anggota untuk bergabung dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Kemudian Fraksi NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat mengajukan masing-masing dua anggota.

Politisi PDIP itu menjelaskan Badan Aspirasi Masyarakat di antaranya bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tak langsung.

Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat serta menyampaikan hasil telaahnya kepada AKD terkait, khususnya dalam pembahasan undang-undang.

“Menerima aspirasi masyarakat dalam melaksanakan meaningful participation (partisipasi bermakna) dalam tahapan rancangan UU,” kata Puan. (SP)

Badan Aspirasi MasyarakatDPR
Comments (0)
Add Comment