Ada berbagai faktor pemicu tingginya konsentrasi polutan. Selain dari aktivitas masyarakat, kontributor lainnya ialah adanya lapisan inversi
SPcom JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari. “Hal ini dikarenakan saat malam hari udara lebih rapat karena massa udara yang turun dan membawa serta polutannya,” kata Sub Bidang Informasi Pencemaran Udara BMKG Taryono di kantor BMKG, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Selanjutnya, selepas pagi hari, tingginya aktivitas masyarakat menyebabkan konsentrasi PM2,5 tetap tinggi hingga perlahan turun menjelang sore hari.”Pada sore hari, kondisi atmosfer sudah hangat, polutan lebih terangkat ke atas,” ucap dia. Ia menyatakan, ada berbagai faktor pemicu tingginya konsentrasi polutan. Selain dari aktivitas masyarakat, kontributor lainnya ialah adanya lapisan inversi.
“Data radiosonde pada pukul 07 WIB tanggal 15 Agustus 2023 di Jakarta terlihat adanya lapisan inversi sekitar ketinggian 1500-2000 m, sehingga dapat memberikan dampak terhadap terperangkapnya polutan di ketinggian tersebut dan tingginya konsentrasi partikulat di permukaan pada pagi hari.
Saat ini sendiri, ada sebanyak 27 alat monitoring PM2,5 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari Sumatra hingga Papua. Adapun, paling banyak berada di wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, yakni Sumatra dan Kalimantan.
“Tapi tahun-tahun ke depan kita juga akan meningkatkan pemantauan PM2,5 ke wilayah Indonesia timur dan wilayah wisata,” ucap dia, seperti dilansir mediaindonesia.com. Alat yang digunakan BMKG untuk melakukan pengamatan PM2,5 dan PM10 ialah MetOne BAM 1020 yang telah terstandar World Meteorological Organization. Pengukuran konsentrasi PM2,5 menggunakan metode penyinaran sinar beta dengan satuan mikrogram per meter kubik.
Dari data yang dikumpulkan, masyarakat kemudian bisa mendapatkan informasi PM2,5 yang telah dikategorikan BMKG meliputi baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya. (SP)