Geger! Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, Kebebasan Pers Terancam

SPcom PAPUA – Kantor Redaksi Media Jujur Bicara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua, mengalami serangan teror pada Rabu (16/10) dini hari. Diduga dua orang tak dikenal (OTK) melemparkan bom molotov ke arah kantor media tersebut sekitar pukul 03.15 dini hari Waktu Papua, mengakibatkan dua mobil operasional Jubi terbakar.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay dalam keterangan resmi yang diterima, menyebutkan serangan ini diduga dilakukan oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melempar bom molotov dari pinggir jalan, menyebabkan api menyambar dua mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya yang diparkir di halaman kantor.

“Pelaku tampak melemparkan dua bom. Bom pertama meledak dan memicu kebakaran, sedangkan bom kedua memperbesar kobaran api,” jelas Bisay dalam rilis persnya.

Dua karyawan Jubi yang tengah berada di lokasi segera berupaya memadamkan api dengan bantuan warga sekitar. Berkat upaya cepat ini, kebakaran berhasil dikendalikan, meskipun kedua mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

“Kami berterima kasih kepada warga yang turut membantu memadamkan api, sehingga kerusakan tidak lebih parah,” tambah Bisay.

Kepolisian Sektor Kota Heram pun segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Iptu Bernadus Ick, Kapolsek Heram, mengonfirmasi bahwa benda yang digunakan dalam serangan tersebut adalah bom molotov.

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, ini adalah bom molotov. Namun, kami masih menunggu hasil analisis Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengetahui bahan-bahan yang digunakan,” ujar Iptu Bernadus.

Polisi menemukan sejumlah bukti di lokasi kejadian, termasuk pecahan botol kaca yang diduga sebagai wadah bom molotov, serta kain yang digunakan sebagai sumbu. Kedua mobil yang terbakar juga diperiksa untuk memastikan kronologi insiden ini.

Saksi mata di sekitar lokasi menyatakan bahwa dua pelaku, yang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan jaket, masker, dan helm, sempat terlihat mondar-mandir di depan Kantor Redaksi Jubi sejak malam sebelumnya, Selasa (15/10/2024). Mereka mengamati situasi hingga akhirnya melakukan serangan pada dini hari.

“Mereka sempat berhenti di bawah pohon mangga dekat kantor untuk memantau keadaan sebelum pergi dan kembali lagi sekitar pukul 03.15 WP. Setelah melemparkan bom, mereka tampak panik karena kesulitan menyalakan sepeda motor,” terang seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Meski sejumlah warga terbangun karena suara ledakan, sebagian besar mengaku takut mendekat. Mereka akhirnya membangunkan tetangga dengan memukul tiang listrik dan pagar untuk memicu reaksi warga lainnya.

Motif di balik serangan ini masih menjadi misteri, dan aparat kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengungkap siapa dalang di balik serangan yang mengancam kebebasan pers di Papua ini.

Serangan terhadap media seperti Jubi memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di wilayah Papua. Media Jubi dikenal luas sebagai salah satu suara yang konsisten mengangkat berbagai isu sosial dan politik di Papua, sehingga spekulasi mengenai kemungkinan adanya motif politik di balik serangan ini pun muncul.

Polisi terus mengumpulkan informasi dan bukti dari para saksi untuk melacak keberadaan kedua pelaku. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku atau motif yang melatarbelakangi serangan tersebut.

Serangan ini menjadi alarm bagi dunia pers di Indonesia, khususnya di Papua. Kantor redaksi media merupakan simbol kebebasan berpendapat dan penyebaran informasi.

Jean Bisay menegaskan bahwa serangan ini tidak akan menghentikan Jubi dalam menyuarakan kebenaran.

“Kami tidak akan mundur. Kebebasan pers harus tetap dijaga, dan kami akan terus bekerja untuk memberikan informasi yang jujur dan berimbang bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (SP)

Bom molotovJayapuraKantor redaksi JUBIKebebasan persPapuaTeror
Comments (0)
Add Comment