Sementara terkait sejumlah tas branded miliknya yang juga ikut disita, Sandra Dewi menjelaskan, jika tas-tas tersebut sebagian besar adalah tas endorse
SPcom JAKARTA – Sandra Dewi, hari Senin (21/10) kemarin, kembali hadir sebagai saksi, dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa sang suami, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, ibu dua anak itu dimintai klarifikasinya terkait barang-barang milik sang suami, yang sudah disita pihak Kejaksaan Agung.
Utamanya terkait sejumlah mobil mewah milik sang suami, yang telah disita pihak Kejaksaan Agung. sementara terkait satu mobil milik atas namanya, yang juga ikut disita, Sandra Dewi menjelaskan jika mobil itu adalah hadiah ulang tahun, yang diterimanya dari sang suami.
Sementara terkait sejumlah tas branded miliknya yang juga ikut disita, Sandra Dewi menjelaskan, jika tas-tas tersebut sebagian besar adalah tas endorse. “Saya diberikan tas sudah biasa. Suami saya pernah membelikan hadiah, rutinitas dia membelikan iPhone setiap tahun. Tapi untuk tas, saya yang melarang, karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online, ini toko-toko tas,” kata Sandra Dewi.
Lebih lanjut Sandra Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sudah memiliki banyak tas mewah dari 23 toko online yang meng-endorse-nya sejak 10 tahun lalu. “Iya (tidak pernah dihadiahi tas) karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang.
Sebelum dia (Harvey) bertanya kepada saya, ‘kamu mau tas apa?’ Ada toko-toko yang bertanya kepada saya, ‘kakak mau tas apa? Kita mau kasih’ untuk mempromosikan toko-toko mereka,” jelasnya. Sementara itu, Sandra Dewi menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif. Dia akan selalu datang bila dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menimpa suaminya. (SP)