SPcom JAKARTA – Baru-baru ini, jajanan latiao viral di berbagai platform media sosial. Makanan ringan yang berasal dari Tiongkok ini menarik perhatian karena rasanya yang gurih dan pedas, membuat banyak orang, terutama anak-anak, menjadi ketagihan. Namun latiao ternyata harus dihindari setelah munculnya sejumlah kasus keracunan yang menimpa anak-anak sekolah dasar di tujuh wilayah di Indonesia.
Kasus ini bahkan ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai Kejadian Luar Biasa keracunan Pangan (KLBKP), mengingat dampak serius yang ditimbulkan pada kesehatan konsumennya.
BPOM RI menarik dan menghentikan peredaran produk jajanan impor asal China bernama Latiao. Hasil uji laboratorium menunjukkan, Latiao tercemar bakteri Bacillus cereus. Pencemaran ini menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah Indonesia yakni di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kebanyakan korban jajanan viral tersebut usia anak sekolah dasar. Meski begitu, jajanan viral tersebut sebetulnya marak dikonsumsi melalui hand carry atau bawaan langsung dari negara asalnya, China.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar pun mengimbau masyarakat untuk berhenti mengonsumsi cemilan tersebut hingga hasil investigasi terkait makanan asal China itu keluar.
Disebutkan bahwa, dalam empat jajanan viral la tiao ditemukan bakteri bacillus cereus yang bisa memicu sejumlah keluhan mulai dari mual, muntah, hingga fatalnya sesak napas.
Saat ini terdapat empat jenis la tiao yang ditemukan mengandung bakteri tersebut adalah:
- C&j Candy Joy Latiao
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
BPOM juga meminta masyarakat yang sudah membeli dan menyimpan cemilan tersebut agar membuangnya dan tidak mengonsumsinya untuk menghindari risiko. Pihaknya juga menarik 73 produk latiao yang terdaftar di BPOM. (SP)