SPcom JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melanjuti program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita, dalam memberantas kampung-kampung narkoba di berbagai wilayah dalam rentang waktu 100 hari ke depan. Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
“Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman,” ujar Wahyu, Senin (4/11/2024).
Bukan hanya soal kampung narkoba, dia mengungkap kalau jajarannya telah mengidentifikasi terkait jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Tanah Air. Baik itu darat, laut, hingga udara.
Meskipun upaya menutup jalur-jalur masuknya narkotika bukanlah hal yang mudah, namun Wahyu menyebut pihaknya bakal terus menindak tegas pelaku-pelaku narkoba.
“Salah satunya dengan bekerja sama, kolaborasi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita menggunakan kapalnya mereka, kita bekerja sama dengan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara. Kita kejar adalah jaringannya. Ketika kita mengungkap satu kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya. Kalau nangkap satu orang terus hanya dipenjara satu orang, itu enggak selesai,” terangnya. (SP)