SPcom BENGKULU – Air merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam budidaya pertanian. Tanpa adanya ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh dan berproduksi secara optimal.
Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanian yang diluar sistem daerah irigasi dimana distribusi airnya belum dikelola secara teratur.
Kondisi ini menyebabkan irigasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi agroklimat tanaman. Tanpa adanya dukungan ketersediaan air yang sesuai dengan kebutuhan, baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, maka dampaknya terhadap budidaya tanaman berjalan tidak optimal.
Di lain pihak pertumbuhan penduduk semakin meningkat menuntut peningkatan ketersediaan bahan pangan, serta mayoritas Penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara berprofesi sebagai petani.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung penyediaan air guna memenuhi kebutuhan air untuk pertanian, adalah melalui pemanfaatan sumber-sumber air yang tersedia di areal usaha tani khususnya di bidang pertanian, baik air Permukaan maupun air tanah.
Kendala utama saat ini adalah banyaknya jaringan irigasi yang sudah rusak sehingga tidak mampu lagi menampung debit air yang ada, saluran yang roboh dan jebol termakan usia maupun karena faktor cuaca/alam.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dapat mengakomodir 5 paket pekerjaan dari usulan Kelompok Tani untuk membangun jaringan irigasi yang baik.
Setiap pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan dengan Pagu Anggaran masing-masing Rp.115.000.000,- yang dilaksanakan secara Swakelola Type-IV. Dimana mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan dilakukan oleh Kelompok Tani penerima manfaat.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan menyediakan Fasilitator Kegiatan yang bertugas mendampingi Kelompok Tani dalam penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan meliputi gambar rencana/kerja, rencana kerja dan persyaratan, jadwal pelaksanaan sesuai standar teknis; Pelaksanaan kegiatan Swakelola; Pengawasan pelaksanaan kegiatan swakelola dan Penyusunan laporan teknis pelaksanaan kegiatan Swakelola.
Penyerahan lapangan (Titik Nol) pekerjaan telah dilaksanakan secara marathon pada pertengahan Juli 2024, monitoring pelaksanaan Pekerjaan hingga Serah Terima Hasil Pekerjaan (PHO) juga telah selesai dilaksanakan bersama Tim Pendampingan Hukum (Legal Asistance) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara di awal Oktober 2024. (ADV)