SPcom SERDANG BEDAGAI – Seorang wanita berinisial HS (46) ditikam bertubi-tubi oleh suaminya AHT (47) saat sedang siaran langsung bernyanyi karaoke menggunakan akun media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang mengatakan setelah pihaknya menerima laporan langsung ke lokasi. Adapun pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bambang, Sabtu (2/11) malam.
“Iya (tengah live),” kata Donny, Senin (4/11) seperti dikutip dari detikSumut.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak korban tengah duduk di salah satu rumah sambil bernyanyi. Di sampingnya ada seorang wanita yang juga bernyanyi bersama korban.
Tak lama pelaku datang dari arah belakang dan langsung menikam korban berkali-kali. Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung berlari dan berupaya menghentikan aksi pelaku.
Donny mengatakan peristiwa kekerasan maut itu terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu lalu sekira pukul 21.00 WIB.
“Korban sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, tiba-tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil sebilah pisau dari meja. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali,” kata Donny, Minggu (3/11).
Donny menyebut tikaman itu mengenai perut, dada, dan tangan korban. Setelah kejadian, korban sempat langsung dilarikan Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi. Namun, nyawanya tak tertolong.
“Keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum,” sebutnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh istrinya karena cemburu istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suami. (SP)