SPcom JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat ini tengah mencari lahan untuk program pembangunan 3 juta rumah. Hal ini sesuai dengan program Presiden Prabowo. Ia ingin menyiapkan rumah dengan tanah gratis dan bisa dipakai sebagai agunan ke perbankan.
Terbaru, Ara baru saja mengantongi total 157 ha tanah HGB (hak guna bangunan) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Mojokerto dan Tangerang.
“Pak Nusron (Wahid) siapkan ada tanah yang ideal, artinya yang tak bermasalah, cukup banyak di Mojokerto, ada 151 ha. Statusnya adalah HGB. Itu bukan bagian dari barang milik negara (BMN), jadi itu bisa langsung digunakan. Tinggal nanti kita survey,” bebernya, Rabu (6/11/2024).
“Kedua, di Banten, di Tangerang, ada seluas 6 ha. Jadi konkret ini saya datang sore ini, luar biasa dukungan pak Menteri dan jajarannya,” ungkap dia.
Ara melanjutkan, alokasi tanah itu bakal diutamakan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk PNS dan TNI/Polri.
Usai mengantongi lahan tersebut, Kementerian PKP disebutnya bakal menyiapkan skema agar itu bisa dijadikan sebuah ekosistem perumahan yang baik. Ara pun telah berdiskusi dengan pihak perbankan, untuk menjadikan tanah itu nantinya bisa turut dijadikan jaminan.
“Nanti struktur pembiayaannya kalau itu PNS berpenghasilan rendah, TNI/Polri, tadi saya dengar itu bisa dijadikan jaminan ke bank. Jadi itu akan sangat bagus,” kata Ara.
“Mungkin kalau berkenan tanahnya dikasih gratis bagi rakyat. Rakyat itu kemudian bisa menjaminkan ke bank. Bank itu akan punya dua jaminan, tanah itu dan juga adalah slip gajinya. Kalau dia misalnya merupakan TNI/Polri, PNS, dan ASN,” ungkapnya.
Tak hanya ASN, masyarakat umum yang menempati tanah tersebut pun nantinya bisa menjadikan itu sebagai jaminan ke bank.
“Kalau dia bukan itu (PNS dan TNI/Polri), berarti tanah itu yang satu-satunya jadi jaminan. Tadi saya sudah cek, bank sudah bisa menerima,” imbuhnya. (SP)