Jasa Raharja Beri Santunan Puluhan Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92

SPcom JAKARTA – Seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 92 dengan melibatkan 21 kendaraan, dan mengakibatkan 24 korban luka dan 1 korban meninggal dunia, akan dijamin oleh PT Jasa Raharja

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara bagi korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Selasa (12/11/2024).

Sesaat setelah peristiwa kecelakaan beruntun itu terjadi, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Polisi dan Rumah Sakit setempat untuk melakukan pendataan terkait santunan. Semua korban saat ini telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara dengan selamat dan memperkecil risiko kecelakaan.

Sementara itu, kecelakaan terjadi pada pukul 15.15 WIB tadi. Lokasinya berada di KM 92,2 arah Jakarta.

Kecelakaan ini bermula saat sebuah truk pengangkut kardus hilang kendali karena rem blong. Truk kemudian menabrak beberapa mobil di depannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun. (SP)

Jasa raharjaKecelakaan tol cipularangSantunanTol Cipularang KM 92
Comments (0)
Add Comment