Kubu Donatur Gelar Polling Untuk Tentukan Nasib Uang Donasi Agus

“Hasil polling kita akan buat gugatan kepada pengadilan negeri. Dana juga akan kita serahkan kepada majelis hakim. Nantinya, majelis hakimlah yang akan menentukan, bagaimana nasib dari   dana tersebut,” ujar kuasa hukum donatur

SPcom JAKARTA – Setelah sempat tarik ulur dan diwarnai berbagai drama, pertemuan antara kubu Novi Pratiwi dengan kubu Agus Salim, yang digagas kubu Novi, akhirnya terwujud. Ya, kedua kubu sama-sama hadir di pertemuan tersebut, yang digelar di Gedung Juang, Jakarta Pusat, jumat akhir pekan  kemarin. Tapi saying,  disaat kubu Novi hadir lengkap,  kubu Agus justru hanya diwakili oleh tiga juru bicaranya, minus Farhat Abbas dan Agus  yang dengan berbagai alasannya, enggan bertemu dengan kubu Novi.

Sempat berlangsung alot dan panas, tapi sayangnya pertemuan itu deadlock atau menemui jalan buntu. Kekecewaan pun  menyeruak di banyak pihak,  termasuk kuasa hukum dari pihak donatur. Mereka menyesalkan gagalnya pertemuan tersebut menelurkan keputusan yang win-win solution, bagi kedua belah pihak. Mendapati kenyataan itu, tim kuasa hukum donatur pun langsung bergerak cepat.

Mereka langsung membuat polling terkait nasib donasi Agus saat ini, agar bisa segera ada kepastian dari dana donasi yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Polling dibuat dengan menyodorkan tiga pilihan, pertama apakah para donatur setuju  donasi yang ada direkening Yayasan Novi dikembalikan kepada agus. Yang kedua, apakah tetap yang mengelola donasi Agus adalah Yayasan Novi. Dan yang ketiga, apakah dana donasi Agus harus dikembalikan kepada donatur.

Tidak hanya berhenti sampai di pengumpulan polling, karena selanjutnya tim kuasa hukum donatur akan membuat gugatan ke pengadilan terkait hasil polling tersebut. Di titik inilah, majelis hakimlah nantinya yang akan berperan untuk menentukan, apakah  donasi tersebut harus berada di rekening Yayasan Novi/ berada di tangan Agus, atau harus dikembalikan kepada para donator.    

“Hasil polling kita akan buat gugatan kepada pengadilan negeri. Dana juga akan kita serahkan kepada majelis hakim. Nantinya, majelis hakimlah yang akan menentukan, bagaimana nasib dari   dana tersebut,” ujar kuasa hukum donatur. Polling yang dilakukan pihak kuasa hukum donatur ternyata sudah sampai pula di telinga Farhat Abbas. Dan seperti sudah diduga, Farhat pun tidak begitu terusik dengan hal itu.

Farhat bahkan menantang para donatur yang akan  meminta kembali uang donasinya, untuk datang ke rumahnya. “Gak usah mikir polling. Gak netral dan siapa juga donaturnya?. Kalau  mereka mau  dibalikin uang donasinya, sini ke rumah gue, ambil di rumah gue,” tegas Farhat seraya menegaskan, jika uang donasi itu justru kini masih berada di Yayasan Novi. (SP)  

agus salimgagalnovi pratiwipolling
Comments (0)
Add Comment