SPcom BENGKULU – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) mengguncang publik.
Beredar kabar bahwa tujuh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diduga terlibat dalam kasus yang masih dirahasiakan detailnya.
Dua orang digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mako Polresta) Bengkulu pada sore hari setelah itu kabar menyebar luas.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait berlangsung tertutup di Mako Polresta. Tim KPK memimpin proses penyelidikan, sementara Polresta Bengkulu hanya bertugas mengamankan jalannya kegiatan.
“Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Kami hanya bertugas mengamankan kegiatan ini. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata di Bengkulu.
Deddy juga enggan memberikan detail lebih lanjut, menyatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya berperan dalam pengamanan kegiatan. Namun kepada media ia membenarkan bahwa Cagub Petahanan Rohidin Mersyah ikut diamankan.
“Ya benar petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK,” ucapnya.
Rohidin ditangkap KPK saat sedang berkampanye. Dan saat ini Rohidin dan mereka yang tertangkap OTT telah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, OTT yang dilakukan terkait adanya dugaan pungutan pegawai di beberapa dinas untuk dana Pilkada.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ungkapnya, Minggu (24/11/2024).