Kampung Pasir Makam Cianjur, Kampung Unik Dikelilingi Makam

Warga di kampung ini hidup di tengah-tengah pemakaman. Bahkan, kuburan tersebut berjajar di pekarangan rumah warga

SPcom JAKARTA – Terletak di Desa Cidadap, Cianjur, Jawa Barat, terdapat sebuah kampung yang sangat jauh  berbeda dari kampung lainnya. Ya, lazimnya setiap kampung memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang jauh dari pemukiman, tapi hal itu berbeda dengan Kampung Pasir Makam Cianjur, Jawa Barat. Warga di sini hidup di tengah-tengah pemakaman. Bahkan, kuburan tersebut berjajar di pekarangan rumah warga.

Adapun hal unik lainnya di Kampung Pasir Makam yaitu, ternyata terdapat makam yang panjangnya mencapai 3 meter. Tentu berbeda dengan pemakaman lain tak sampai mencapai 2 meter lebih. Konon, menurut keterangan warga sekitar, makam tersebut milik Mbah Nur Khanyan yang pada masanya merupakan orang penting di kampung tersebut

Di sisi lain, saking banyaknya kuburan di sana, biasanya warga yang datang di luar Kampung Pasir Makam, Desa Cidadap, Cianjur, Jawa Barat itu tak berani makan dan meminum air dari desa ini.  “Sekedar informasi, rata-rata orang di luar Pasir Makam tidak mau minum air di sini, tidak mau makan yang dibikin dari sini,” kata seorang warga.

Warga di Kampung Pasir Makam Cianjur, Jawa Barat, sudah terbiasa hidup berdampingan dengan kuburan. Tak ada rasa takut dalam diri mereka meskipun harus beraktivitas di malam hari. Bahkan, seorang kakek yang sudah lama tinggal di sana tetap merasa aman dari segala peristiwa mistis dan bahkan kerap tidur bersebelahan dengan kuburan.

Dia pun memastikan tak pernah takut meskipun ada jenazah baru yang dikebumikan yang disebutnya sebagai “warga baru”. “Malam suka ngadem di sini (halaman dekat makam). Sudah 70 tahun di sini. Enggak pernah ada kejadian mistis. Biasa saja,” ungkap pria paruh baya itu.

Anak-anak kecil pun tampak terbiasa bermain di sekitar kuburan. aktivitas warga seperti berdagang dan berkebun juga kerap dilakukan di dekat kuburan tersebut. (SP)

Cianjurkampung pasir makamMisteriunik
Comments (0)
Add Comment