SPcom MESUJI – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menetapkan pembagian dana publikasi desa kini melalui lembaga pers, bukan lagi secara langsung kepada wartawan individu.
Keputusan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, khususnya lembaga pers. Mereka menilai langkah tersebut sebagai terobosan yang mampu menciptakan tata kelola hubungan antara pemerintah desa dan media yang lebih baik.
Perwakilan salah satu lembaga pers, Udin Komarudin menyebut mekanisme baru ini tidak hanya memberikan kejelasan dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga melindungi wartawan dari potensi konflik atau ketidakjelasan di lapangan.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Dengan sistem yang terpusat melalui lembaga pers, kerja sama antara pemerintah desa dan media dapat dikelola secara profesional, terarah, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Udin.
Ketua Apdesi Mesuji, Sony Imawan menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Kami memahami kekhawatiran teman-teman wartawan. Oleh karena itu, mekanisme ini akan dijalankan secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan bersama dari pihak desa dan lembaga pers,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Sebagai tindak lanjut, Apdesi berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk wartawan independen, lembaga pers, dan perwakilan desa. Pertemuan ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan baru sekaligus menampung masukan demi kelancaran penerapannya di lapangan.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk memperbaiki hubungan dengan media sekaligus menjaga integritas pengelolaan keuangan desa. Meski demikian, tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini tetap menjadi perhatian utama yang harus diatasi bersama oleh seluruh pihak terkait.
Dengan kebijakan ini, Apdesi berharap mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan profesional antara pemerintah desa dan media, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.