Pemerintah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

SPcom TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan setelah Pj Wali Kota Tangerang melakukan rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

“Oleh karena itulah untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini,” kata Nudin di Tangerang, Kamis, 12 Desember 2024.

Dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut, lanjut Nurdin, maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.

“Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan, kemudian melakukan persiapan-persiapan yang terkait seperti penyiapan sarana dan prasarana serta personil-personil terutama di lokasi-lokasi dan titik-titik yang rawan banjir,” tambahnya.

Selain itu, Nurdin juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan berkolaborasi bersama Pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir.

“Dan jika ada kondisi darurat segera hubungi call center 112. Pemkot Tangerang akan siap melayani 24 jam,” tegasnya. (SP)

Bencana HidrometeorologiDarurat bencanaHidrometeorologiPemkot TangerangStatus Siaga Darurat Bencana HidrometeorologiTangerang
Comments (0)
Add Comment