Menteri Pertanian Laporkan Peredaran Pupuk Palsu, Kejagung Bertindak

Menteri Pertanian Laporkan Peredaran Pupuk Palsu, Kejagung Bertindak

SPcom JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, adanya dugaan peredaran pupuk palsu di kalangan petani. Laporan itu disampaikan Andi dalam pertemuan dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Senin (16/12).

“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani, kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” ungkap Amran.

Amran berharap Kejagung bisa segera menindak peredaran pupuk palsu ini. Sebab, kata dia, pupuk hal penting bagi para petani.

“(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik,” ucap dia.

Selain itu, Amran juga melaporkan soal dugaan pungutan liar dalam proses pengiriman alat pertanian ke petani.

Amran menyebut praktik pungli ini berdasarkan laporan dari para petani yang mengaku diminta uang untuk mendapat alat pertanian. Padahal, alat itu sebenarnya dikirim secara gratis oleh Kementan.

“Bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar, kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp50 juta satu unit, ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” tutur dia.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan memproses laporan soal peredaran pupuk palsu hingga dugaan pungli tersebut.

“Kita akan ngumpulin data dulu, ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya dan akan kembangkan kita,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyatakan Kejagung akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pasti (akan ditindak tegas), pasti. Anda akan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapapun,” tegas Jaksa Agung. (SP)

Kejagung RIkejaksaan agungMentanMenteri PertanianPupuk palsu
Comments (0)
Add Comment