SPcom BENGKULU – Kepala Desa (Kades) Air Petai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara oleh sejumlah warga. terkait pengelolaan Dana Desa, Selasa (17/12/2024).
Pelaporan ini diduga bermula dari adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran proyek-proyek desa yang dinilai tidak transparan dan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kades Air Petai.
“Ada beberapa proyek pembangunan fisik yang di laksanakan oleh Kades, yang mana pembayaran Harian Orang Kerja (HOK) tidak sesuai dengan RAB yang ada,” ungkap pelapor yang namanya agar tidak ditulis.
Berdasarkan fakta di lapangan banyak sekali kejanggalan selain pembayaran HOK, maupun pengadaan material yang digunakan untuk pembangunan proyek fisik yang menggunakan material ilegal.
“Dugaan korupsi ini tidak hanya pada proyek fisik saja, selain itu pengadaan ketahanan pangan serta dana darurat bencana perlu diselidiki oleh pihak kejaksaan,” ungkap warga.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah desa.
Laporan keuangan desa yang seharusnya dipajang secara transparan di balai desa, menurut warga, tidak pernah diperlihatkan secara gamblang.
“Sedikitnya 9 poin yang kami laporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa Air Petai Tahun 2023 maupun 2024. Kami berharap laporan ini titik awal aparat hukum untuk menggali lebih dalam dugaan korupsi Desa Air Petai,” ujar warga.
Munculnya pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa Air Petai di beberapa Media. Warga menuturkan persoalan ini dianggap sepele oleh Kades Air Petai.
“Kades sempat bicara kepada perangkat, pemberitaan itu hanya dugaan. Kalaupun ada temuan nanti uangnya dikembalikan, dan urusannya beres, ” pungkas warga menirukan perkataan Kades.