K-Popers Ikut Tolak Rencana Kenaikan  PPN 12 Persen

K-Popers meyakini kenaikan pajak juga akan berimbas kepada naiknya harga merch K-Pop, hingga harga tiket konser idola mereka

SPcom JAKARTA – Rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari masyarakat. Sejak beberapa hari terakhir, jagat maya pun dipenuhi cuitan penolakan tersebut. Pasalnya kenaikan pajak ini dinilai akan sangat berimbas dengan daya beli masyarakat karena banyaknya harga barang dan jasa yang naik.

Salah satu petisi yang muncul diinisiasi oleh akun X Bareng Warga. Melalui laman change.org, petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” tersebut telah memperoleh tanda tangan dari 54.041 orang. Petisi ini akan diserahkan ke pemerintah pada Kamis (19/12/2025), bersamaan dengan aksi demo yang akan dilakukan di depan Istana Negara.

“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun @BarengWarga. Unggahan itu kemudian dikutip kembali oleh akun X @humaniesproject yang mengajak agar warganet untuk membawa lightstick saat ikut turut aksi demo.

Ajakan ini sendiri merujuk pada demo di Korea Selatan, di mana masyarakatnya melakukan demo pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol sambil membawa lightstick fandom Kpop. “#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.

Cuitan tersebut disambut positif oleh mayoritas pengguna X khusunya para K-Popers, sebutan penggemar budaya Korea. Bahkan bila ada yang tidak mempunyai lightstick, bisa membawa merch lain yang sehubungan dengan idola mereka. Nampaknya para K-Popers juga memikirkan bahwa kenaikan pajak ini juga akan berimbas kepada naiknya harga merch K-Pop hingga harga tiket konser idola mereka. (SP)

kenaikan ppn 12 %KomunitaskpopersTolak
Comments (0)
Add Comment