Apresiasi Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

SPcom JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jakarta menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kamis (19/12). Acara ini juga menjadi momentum untuk evaluasi dan pembenahan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik di Jakarta yang berhasil meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih nilai terbaik dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024. Acara akan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Ketua Komisi Informasi Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan penganugerahan ini menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang berkomitmen menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang telah berhasil memperbaiki tata kelola layanan informasi publiknya. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk menjaga komitmennya menjalankan UU 14 Tahun 2008,” ujar Harry dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Harry menjelaskan, pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 diikuti 519 badan publik di Jakarta. Badan publik yang mendapatkan penghargaan menjadi wujud apresiasi atas upaya mereka dalam membenahi kualitas layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“Jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 mencapai 519 badan publik dari berbagai kategori, dan ini menjadikan Jakarta sebagai wilayah dengan peserta terbanyak se-Indonesia,” jelas Harry.

KI Jakarta akan memberikan rekomendasi kepada pemenang sebagai bentuk masukan dan perbaikan dalam menata kelola layanan informasi publik. Meski demikian, Harry berharap ke depan semakin banyak lagi badan publik yang menjadi peserta E-Monev.

Harry menargetkan tahun 2025, badan publik seperti lembaga-lembaga filantropi, Non-Government Organization (NGO) yang dapat anggaran dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan pendanaan dari asing bisa menjadi peserta E-Monev.

“Kita ingin itu semua nanti di tahun depan sudah mulai jadi peserta E-Monev,” imbuh Harry.

Harry berharap Pemprov Jakarta mendukung tercapainya target dan kinerja KI Jakarta. Dukungan dapat dilakukan dengan adanya peningkatan anggaran serta penambahan jumlah SDM.

“Tentu dengan SDM yang terbatas saat ini, kami kesulitan untuk bisa menjangkau seluruh badan publik di Jakarta menjadi peserta E-Monev. Karena itu, kami harap Pemprov memberikan dukungan untuk mengoptimalkan kerja-kerja di Komisi Informasi DKI Jakarta,” kata Harry. (SP)

JakartaKeterbukan informasi publikKomisi Informasi
Comments (0)
Add Comment