SPcom JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang biasa disapa Noel mengungkapkan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024 mencapai 80 ribu orang.
Menurutnya, jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.
“(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu,” ujar Noel usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12).
Noel menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.
Dirinya berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan permen itu,” ujarnya lebih lanjut.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.
“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.
Dirinya berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan permen itu,” ujarnya lebih lanjut.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.
Kemudian berdasarkan data yang diterima Noel dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.
Berikut daftar perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja:
PT Adetex – 500 tenaga kerja dirumahkan
Agungtex Group – 2.000 tenaga kerja dirumahkan
PT Alenatex – Tutup, PHK 700 tenaga kerja
PT Apac Inti Corpora – Pengurangan tenaga kerja
PT Argo Pantes (Bekasi) – Tutup, berhenti produksi
PT Asia Citra Pratama – Tutup, berhenti produksi
PT Asia Pacific Fiber (Kaliwungu) – Pengurangan tenaga kerja
PT Asia Pacific Fiber (Karawang) – PHK 2.500 tenaga kerja
PT Bitratex – Pengurangan tenaga kerja
PT Centex – Spinning Mills – Tutup, berhenti produksi
PT Chingluh – PHK 2.000 tenaga kerja
PT Damatex – Tutup, berhenti produksi
PT Delta Merlin Tekstil I (Duniatex Group) – PHK 660 tenaga kerja
PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) – PHK 924 tenaga kerja
PT Djoni Texindo – Tutup, berhenti produksi
PT Dupantex – Tutup, berhenti produksi
PT Efendi Textindo – Tutup, berhenti produksi
PT Fotexco Busana Internasional – Tutup, berhenti produksi
PT Grand Best – PHK 300 tenaga kerja
PT Grand Pintalan – Tutup, berhenti produksi
PT Grandtex – Tutup, berhenti produksi
PT Gunatex – Tutup, berhenti produksi
PT HS Aparel – Tutup
PT Indachi Prima – Penguranngan tenaga kerja
PT Jelita – Tutup, berenti produksi
PT Kabana – PHK 1.200 tenaga kerja
PT Kaha Apollo Utama – Tutup, berhenti produksi
PT Kahatex – Pengurangan tenaga kerja
PT Kintong – Tutup, berhenti produksi
Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi) – Tutup, PHK 1.500 tenaga kerja
PT Lawe Adyaprima Spinning Mills – Tutup, berhenti produksi
PT Lojitex – Tutup, berhenti produksi
PT Lucky Tekstil – PHK 100 tenaga kerja
PT Mafahtex Tirto – Tutup, berhenti produksi
PT Miki Moto – Tutup, berhenti produksi
PT Mulia Cemerlang Abadi – Tutup, berhenti produksi
PT Mulia Spindo Mills – Tutup, berhenti produksi
PT Nikomas – Bertahap ribuan kerja
PT Ocean Asia Industry – Tutup, PHK 314 tenaga kerja
PT Sanca Sindo – Tutup, berhenti produksi
PT Pismatex – Pailit, PHK 1.700 tenaga kerja
PT Polyfin Canggih – Pengurangan tenaga kerja
PT Pulaumas Tekstil – PHK 460 tenaga kerja
PT Rayon Utama Makmur – Tutup
PT Ricky Putra Globalindo Tbk – Tutup, berhenti produksi
PT Sai Aparel – Relokasi sebagian
PT Saritex – Tutup, berhenti produksi
PT Sembung Tex – Tutup, berhenti produksi
PT Sinar Panca Jaya – Pengurangan tenaga kerja
PT South Pacific Viscose – Pengurangan tenaga kerja
Sritex Group – 2.500 tenaga kerja dirumahkan
PT Starpia – Tutup
PT Sulindafin – Tutup, berhenti produksi
PT Sulindamills – Tutup, berhenti produksi
PT Tifico Fiber Industries – Pengurangan tenaga kerja
PT Tuntex – Tutup, PHK 1.163 tenaga kerja
PT Wiska (Sumedang) – Tutup, PHK 700 tenaga kerja
PT Primissima – Tutup, berhenti produksi
PT Sritex – Pailit, pengawasan kurator
PT Asia Pacific Fibers di Karawang – Berhenti produksi. (SP)