Viral! Pergoki Istri Selingkuh, Pria Diseret dan Dilindas Mobil

SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial AG (35) dianiaya dengan cara dilindas dan diseret menggunakan mobil oleh sang istri bernama Melody Sharon (31), hingga kakinya patah. Atas hal itu, kini Melody telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan peristiwa itu bermula saat korban (suami) memergoki Melody sedang menjemput laki-laki lain. Sebelum peristiwa itu, korban sempat melakukan video call dengan Melody dan menyatakan sedang berada di apartemen.

Dalam komunikasi itu, Melody juga berpamitan kepada korban akan tidur. Namun, korban merasa curiga. Selanjutnya (korban) mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” ucap Nicolas.

Mendapat hal itu, korban lantas menuju ke lokasi tersebut dan menemukan mobil Melody terparkir di sana dengan kondisi mesin menyala. Setelahnya, korban menghampiri Melody, tetapi ditolak dan tak dihiraukan. Lalu, Melody masuk ke dalam mobil dan langsung melajukan kendaraannya.

“Saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan,” tutur Nicolas.

“Kemudian kurang lebih 200 meter korban yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan,” imbuhnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan Melody dengan sengaja tidak menolong korban. Korban sempat meminta tolong untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah, tapi tak dihiraukan.

“Dia sengaja enggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, enggak mau respons, ditelpon enggak mau angkat. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, ‘tolongin aku, bawa ke rumah sakit’,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku kabur karena panik dan khilaf ketahuan selingkuh.

Polisi mengungkap Melody ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.

“Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

Sri mengatakan Melody sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. Melody dan suami sudah berumah tangga selama enam tahun lamanya, dan dikaruniai dua orang anak.

“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun,” ujarnya.

Suaminya kini melaporkan Melody terkait dugaan perzinaan. Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Melody juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus KDRT terhadap suaminya, AG.

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Melody kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.

“Kami sampaikan juga bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali. Itu hasil keterangan yang disampaikan kepada penyidik demikian,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (SP)

DilindasIstriPriaSelingkuhSuamiviralwanita
Comments (0)
Add Comment