Armor Toreador menerima keputusan tersebut dan tidak berencana untuk mengajukan banding
SPcom JAKARTA – Armor Toreador dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, pada Selasa (7/1). Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Armor Toreador secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban jatuh sakit.
“Menyatakan Armor Toreador secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban jatuh sakit. Dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan,” ungkap Majelis Hakim. Hakim juga menjelaskan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam vonis tersebut.
Salah satunya adalah sebagai seorang selebritas, Armor Toreador seharusnya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Namun, perbuatannya yang berulang kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan, menyebabkan korban mengalami stres serta trauma, terutama pada anak-anak mereka.
“Keadaan yang memberatkan terdakwa sebagai public figure yang seharusnya memberi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa bukan pertama kalinya. Hal tersebut menyebabkan stres bagi saksi korban dan trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban,” ujar Majelis Hakim.
Di sisi lain, hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum sebelumnya dan ia mengakui perbuatannya. Selain itu, Cut Intan Nabila juga sudah memaafkan perbuatan suaminya tersebut. “Keadaan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, dan saksi Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan terdakwa,” tambahnya.
Setelah putusan dibacakan, Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya menerima keputusan tersebut dan tidak berencana untuk mengajukan banding. “Tidak, tidak ada banding. Saya terima,” kata Armor dengan tegas. Putusan ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para publik figur, untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan contoh yang baik bagi lingkungan sekitar. (SP)