Warga Kelurahan Kebon Bawang Tolak Pembangunan Sutet

SPcom JAKARTA – Warga RW 09, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara menolak rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di wilayahnya.

Ketua RT 05/09 Kelurahan Kebon Bawang, Sapto Nurcahyo mengatakan, ada tiga titik di kawasan RW 09 yang rencananya menjadi titik sutet. Padahal, dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 1272 Tahun 2021 Tentang Tim Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk sutet, rencananya titik pembangunan di samping area jalan tol Sedyatmo, ruas Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit, di wilayah Kelurahan Sungai Bambu.

“Tiba-tiba berubah titik lokasinya jadi di wilayah kami, tanpa ada konsultasi publik dan Amdal. Ini jelas sangat merugikan kehidupan para warga,” kata Sapto, dalam rilis yang diterima Suryapagi.com, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Sapto, warga khawatir dengan risiko berada di bawah tower sutet. Tidak hanya dalam segi keamanan, namun juga kesehatan dan jauhnya terhadap perekonomian warga.

Sementara itu salah satu warga di RT 06/09 Seno menambahkan, setidaknya di wilayah RT 06 ada 20 rumah yang terdampak pembangunan sutet. Bahkan jika ditarik bentang kabel dari RT 05 ke RT 03, akan melewati sekitar 100 rumah.

“Ketua RT belum pernah ada sosialisasi ke warga, tapi pembongkaran rumah-rumah gusuran tower sutet sudah mulai 9 Desember 2024. Ada uang kompensasi buat warga sekitar pembangunan bahasanya ‘uang debu’ Rp 500 ribu, untuk proses saty minggu. Tapi sudah sebulan belum rampung,” ungkapnya.

Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Pemprov DK Jakarta turun tangan terkait permasalahan ini. “Harus ada solusi yang tidak merugikan warga. Pemerintah mesti turun tangan juga,” tuturnya.

JakartaKebon Bawang
Comments (0)
Add Comment