Polres Jaksel Bantah Kabar Lolly Jadi Tersangka

Sebagai informasi, rumor terkait Laura Meizani telah berstatus tersangka itu diungkap oleh Nikita Mirzani lewat surat terbukanya kepada polisi, pada 11 Januari 2025 kemarin

SPcom JAKARTA – Nikita Mirzani heran dengan isu yang menyebutkan Laura Meizani atau Lolly menjadi tersangka atas kasus

dugaan persetubuhan dan aborsi yang ia laporkan tahun lalu. Diketahui rumor penetapan Lolly menjadi tersangka telah beredar baru-baru ini. Menanggapi rumor tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya buka suara. Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membantah dengan tegas rumor tersebut.

“Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar,” kata Nurma Dewi.  Sebagai informasi, rumor terkait Laura Meizani telah berstatus tersangka itu diungkap oleh Nikita Mirzani lewat surat terbukanya kepada polisi, pada 11 Januari 2025 kemarin. Dalam suratnya, artis berusia 38 tahun tersebut mengaku bingung kenapa kasus yang dilaporkannya sejak September 2024 itu seperti tidak ada perkembangan berarti. 

“Lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dan terkesan STAGNAN. Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” ujar Nikita Mirzani.

Bersama surat terbukanya tersebut, Niki juga membagikan video Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan alasan kasus persetubuhan anak dan aborsi itu terkesan lambat. Terkait hal tersebut, Nurma Dewi memastikan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja keras untuk mendalami kasus tersebut. (SP)

Laura Meizani (Lolly)nikita mirzanitersagka
Comments (0)
Add Comment