SPcom JAKARTA – Polisi membeberkan latar belakang para peserta yang terlibat dalam acara pesta seks gay di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan 56 orang yang ikut dalam pesta itu memiliki beragam latar belakang.
“Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (6/2).
Selain itu, ada dua orang yang berprofesi sebagai personal trainer, satu orang karyawan kontrak AVSEC Soetta, serta tiga lainnya tidak memiliki pekerjaan.
Iskandarsyah juga membeberkan puluhan peserta memiliki rentang usia beragam. Mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun. Rinciannya, rentang usia 20-25 tahun sebanyak enam orang, usia 26-30 tahun sebanyak 17 orang, 31-35 tahun sebanyak 14 orang, 36-40 tahun sebanyak 14 orang, serta 41-45 tahun sebanyak enam orang.
Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks gay yang digelar di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka itu yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar. (SP)