SPcom TANGSEL – Seorang Kakek berinisial BW (65) kabur dari rumahnya lantaran tak diizinkan sang anak untuk menikah kembali, pada Senin (10/2/25) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa sang kakek diketahui kabur usai mendatangi kantor polisi, Senin (10/2/25) pukul 22.30 WIB.
Saat mengunjungi kantor kapolsek tersebut, menurut Kompol Bambang sang kakek terlihat kebingungan seperti orang linglung.
“Saat datang ke polsek terlihat seperti linglung. Awalnya minta minum aja sih. Dia mengaku tinggal di rumah anaknya berinisial YG yang beralamat di Setu Bungur, Pondok Ranji, Ciputat Timur,” kata Kompol Bambang.
Usai diwawancara oleh anggota kepolisian yang memeriksa, sang kakek mengaku masih mengetahui tempat ia tinggal dimana ia hidup bersama anaknya. Kemudian pada, Selasa (11/2/25) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya langsung mengantarkan BW kembali ke rumah anaknya itu.
“Hari Selasa 11 Februari 2025 sekitar jam 01.00 WIB, Pawas AKP Margana bersama dengan piket Samapta Bripka Satria dan Piket Binmas Aipda Ari Cahyono mengantarkan yang bersangkutan dan diterima oleh anaknya YG dengan disaksikan Ketua RT 01/04 Bapak Maman dan Ketua RT 02/04 Bapak Agus,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga BW, ujar Kompol Bambang, sang kakek ternyata juga tengah dicari oleh keluarganya hingga ke terminal bus usai menghilang, namun tak berhasil ditemukan.
Menurut penuturan keluarga dirumahnya, sang kakek memilih kabur lantaran tidak diizinkan anaknya untuk menikah lagi.
“Menurut anggota yang mengantar ke rumahnya, keluarganya mengatakan bapaknya ini kabur dari rumah anaknya karena pengin nikah lagi tapi nggak diizinkan anaknya,” tuturnya.
“Walaupun tidak diizinkan nikah, tetapi kakek ini pengin pulang lagi. Sehingga akhirnya diantar oleh anggota,” pungkasnya. (SP)