Didepak Dari Keanggotaan KAI, Ini Reaksi Firdaus Oibowo

Didepak Dari Keanggotaan KAI, Ini Reaksi Firdaus Oibowo

“Perilaku beliau sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang advokat sejati. Dengan ini, kami memutuskan untuk memberhentikan beliau sebagai anggota, dan SK-nya dicabut,” tegas Petrus Bala Pattyona

SPcom JAKARTA – Tindakan tak terduga Firdaus Oiwobo yang tiba-tiba naik ke atas meja saat sidang antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara baru-baru ini menghebohkan publik. Aksi yang memicu kehebohan tersebut tak hanya menjadi sorotan banyak pihak, tetapi juga mengguncang dunia hukum Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Bandung pada Minggu, 9 Februari 2025, Kongres Advokat Indonesia (KAI), organisasi tempat Firdaus Oiwobo tergabung, mengumumkan sebuah keputusan mengejutkan.

Firdaus Oiwobo resmi dikeluarkan dari keanggotaan KAI. Perkataan keras pun terlontar dari pihak organisasi yang menyatakan bahwa tindakan Firdaus tidak hanya mencoreng citra profesi advokat, tetapi juga mengundang malu bagi seluruh organisasi tersebut. “Perilaku beliau sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang advokat sejati. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Dengan ini, kami memutuskan untuk memberhentikan beliau sebagai anggota, dan SK-nya dicabut,” tegas Petrus Bala Pattyona, perwakilan KAI.

Tindakan Firdaus yang dinilai telah merusak nama baik profesi advokat tersebut mendapat kecaman keras dari KAI. Menurut mereka, seorang advokat harus menunjukkan rasa hormat yang tinggi terhadap proses persidangan, apapun keadaannya. “Pengadilan adalah forum yang sakral. Tidak peduli apakah sidang sudah ditutup atau tidak, seorang pengacara harus tetap menghormati aturan dan etika yang berlaku,” lanjut Petrus dengan penuh penekanan.

Keputusan tersebut juga membawa dampak lebih lanjut, di mana KAI menyatakan bahwa mereka sudah tidak akan bertanggung jawab atas perilaku Firdaus di masa depan. Bahkan, KAI dengan tegas melarang Firdaus untuk mengenakan atribut sebagai anggota organisasi tersebut. Namun, tindakan KAI tak berhenti sampai di situ. Mereka juga merekomendasikan agar Pengadilan Tinggi Banten, tempat Firdaus dilantik sebagai advokat, untuk mencabut izin praktiknya.

“Kami mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk segera mencabut berita acara sumpahnya dan melarang beliau berpraktek sebagai advokat di seluruh Indonesia,” kata Petrus, dengan nada yang penuh amarah. Menurutnya, perilaku Firdaus sudah merusak wibawa dan kehormatan lembaga peradilan Indonesia. Di sisi lain, Firdaus Oiwobo telah memberikan penjelasan terkait aksinya yang mengejutkan itu.

Tim hukum Razman Arif Nasution mengklaim bahwa tindakan Firdaus tersebut dilakukan di luar kesadarannya, namun hal itu justru semakin menambah panasnya situasi yang kini tengah memanas. Dengan keputusan tegas KAI dan seruan kepada pengadilan untuk mencabut izin praktik Firdaus, aksi dramatis ini menjadi sinyal peringatan bagi semua advokat untuk menjaga martabat profesi hukum di Indonesia. Apa yang terjadi selanjutnya, hanya waktu yang akan menjawab. (SP)

Dipecatfirdaus oibowoKAI
Comments (0)
Add Comment