ASN Disdik Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

ASN Disdik Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

SPcom BENGKULU – AR (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap Polisi akibat melakukan penipuan.

Warga Kelurahan Gunung Alam, Kota Arga Makmur ini dilaporkan ke Polisi karena mengaku bisa membantu para korban mendapatkan SK Guru Bantu Daerah (GBD). Korban dimintai sejumlah uang, mulai dari Rp 10-20 juta.

“Total kerugian hingga saat ini mencapai tiga ratus juta rupiah. Kita masih dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Usai mengamankan pelaku, saat ini Polisi terus melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi serta penyidikan. (YG4)

BengkuluHukumKriminalpendidikanPolisi
Comments (0)
Add Comment